Divisi Keagamaan 2022-2023
Divisi keagamaan merupakan sebuah divisi dalam FPMP UTM sebagai bentuk perwujudan dari sikap mahasiswa yang peka terhadap pentingnya ketaatan beragama dalam suatu organisasi. Divisi ini membidangi kegiatan keagamaan guna membentuk keperibadian mahasiswa yang beriman dan bertaqwa baik dalam lingkup internal maupun eksternal.
PROGRAM KERJA
Divisi Keagamaan 2022-2023
1. Maulid Nabi
2. Tour Religi
3. Santunan Anak Yatim
4. Halal Bihalal
KEPALA DIVISI
Yulia Indriyana (Sistem Informasi'20)
" FPMP bukan hanya sekedar tempat pulang. Jadi sebagian hanya tinggal dan tidur di dalamanya tapi hidupilah dengan pikiran dan kerja keras rekan sekalian "
Tanggung Jawab
Mengkoordinasikan dan mengorganisasikan seluruh penyelenggaraan program kerja dan pelaksanaan kebijakan organisasi dalam penyelenggaraan program kerja.
Kewenangan
Menyelenggarakan segala program kegiatan yang telah ditetapkan dalam program kerja.
Tugas Pokok
1. Merumuskan dan mengusulkan program kegiatan setiap tahunnya untuk disetujui oleh rapat bidang dan organisasi.
2. Menjaga rasa persatuan antar anggota divisi.
3. Melakukan pengawasan terhadap seluruh program kerja yang dijalankan.
4. Berkoordinasi dengan Ketua Umum dalam menjalankan semua program kerja.
5. Membuat, memonitoring dan menerapkan strategi kaderisasi dalam organisasi.
Fungsi
1. Merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam mengelola kegiatan.
2. Merumuskan langkah-langkah strategis dan teknis untuk melaksanakan kegiatan yang di amanatkan dalam program kerja.
3. Mengkoordinasikan komponen-komponen kepanitiaan untuk pelaksanaan kegiatan.
4. Bertanggung jawab terhadap ketua umum dalam melaksanakan kegiatan yang di amanatkan di program kerja.
5. Dalam melaksanakam tugas bertanggung jawab kepada ketua umum.
WAKIL KEPALA DIVISI
Farhan Jani Indaeha (Ekonomi Pembangunan'21)
" Lelah bukan tanda menyerah tapi hanya ingin istirahat sebentar, untuk menata hidup yang terlantar "
Tanggung Jawab
Membantu kepala divisi dalam mengkoordinasikan dan mengorganisasikan seluruh penyelenggaraan program kerja dan pelaksanaan kebijakan organisasi dalam penyelenggaraan program kerja.
Kewenangan
Membantu kepala divisi dalam menyelenggarakan segala program kegiatan yang telah ditetapkan dalam program kerja.
Tugas Pokok
1. Menggantikan fungsi Kepala divisi saat kepala divisi berhalangan dalam suatu kepentingan.
2. Berkoordinasi dengan kepala divisi dan seluruh anggota divisi dalam menjalankan semua program kerja divisi.
Fungsi
1. Mewakili tugas-tugas Kepala Divisi apabila berhalangan
2. Membantu Kepala divisi dalam Mengkoordinasikan komponen-komponen kepanitiaan untuk pelaksanaan kegiatan.
3. Membantu kepala divisi dalam merumuskan langkah-langkah strategis dan teknis untuk melaksanakan kegiatan yang di amanatkan dalam program kerja.
4. Dalam melaksanakam tugas bertanggung jawab kepada kepala divisi.
0 Komentar