Divisi Pengembangan Organisasi dan Sumber Daya Mahasiswa (POSDM) 2022-2023
Divisi Pengembangan Organisasi dan Sumber Daya Mahasiswa (POSDM) adalah salah satu divisi dalam Forum Persatuan Mahasiswa Pamekasan (FPMP UTM) yang bertanggung jawab untuk mengembangkan sumber daya anggota FPMP UTM. Membentuk dan membina SDM yang mampu mencapai tujuan FPMP UTM. Bertanggung jawab untuk menjaga dan meningkatkan stabilitas kinerja badan kepanitiaan yang dibawahi.
Divisi POSDM juga sebagai advokasi yang berfungsi menangani hal-hal yang berhubungan dengan kesejahteraan mahasiswa dan sebagai penghubung antar anggota FPMP UTM.
PROGRAM KERJA
Divisi Pengembangan Organisasi dan Sumber Daya Mahasiswa 2022-2023
1. Welcome To Maba (WTM)
2. Basic Of Training (BOT)
3. Seminar Motivasi
4. Training Of Trainer (TOT) dan Upgrading
5. Malam Keakraban
6. Meet Up (MU POSDM)
KEPALA DIVISI
Ikhlasul Abdillah (Sistem Informasi'20)
" Yang menjadi tempat pulang ternyaman di saat keadaan tidak lagi aman, serta yang menjadi tempat untuk bertukar pikiran dan jalan keluar di tengah hiruk piruk keadaan "
Tanggung Jawab
Mengkoordinasikan dan mengorganisasikan seluruh penyelenggaraan program kerja dan pelaksanaan kebijakan organisasi dalam penyelenggaraan program kerja.
Kewenangan
Menyelenggarakan segala program kegiatan yang telah ditetapkan dalam program kerja.
Tugas Pokok
1. Merumuskan dan mengusulkan program kegiatan setiap tahunnya untuk disetujui oleh rapat bidang dan organisasi.
2. Menjaga rasa persatuan antar anggota divisi.
3. Melakukan pengawasan terhadap seluruh program kerja yang dijalankan.
4. Berkoordinasi dengan Ketua Umum dalam menjalankan semua program kerja.
5. Membuat, memonitoring dan menerapkan strategi kaderisasi dalam organisasi.
Fungsi
1. Merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam mengelola kegiatan.
2. Merumuskan langkah-langkah strategis dan teknis untuk melaksanakan kegiatan yang di amanatkan dalam program kerja.
3. Mengkoordinasikan komponen-komponen kepanitiaan untuk pelaksanaan kegiatan.
4. Bertanggung jawab terhadap ketua umum dalam melaksanakan kegiatan yang di amanatkan di program kerja.
5. Dalam melaksanakam tugas bertanggung jawab kepada ketua umum.
WAKIL KEPALA DIVISI
Jufri (Agribisnis'21)
" Secara tidak langsung aku sudah seperti memiliki 2 tempat untuk aku pulang "
Tanggung Jawab
Membantu kepala divisi dalam mengkoordinasikan dan mengorganisasikan seluruh penyelenggaraan program kerja dan pelaksanaan kebijakan organisasi dalam penyelenggaraan program kerja.
Kewenangan
Membantu kepala divisi dalam menyelenggarakan segala program kegiatan yang telah ditetapkan dalam program kerja.
Tugas Pokok
1. Menggantikan fungsi Kepala divisi saat kepala divisi berhalangan dalam suatu kepentingan.
2. Berkoordinasi dengan kepala divisi dan seluruh anggota divisi dalam menjalankan semua program kerja divisi.
Fungsi
1. Mewakili tugas-tugas Kepala Divisi apabila berhalangan
2. Membantu Kepala divisi dalam Mengkoordinasikan komponen-komponen kepanitiaan untuk pelaksanaan kegiatan.
3. Membantu kepala divisi dalam merumuskan langkah-langkah strategis dan teknis untuk melaksanakan kegiatan yang di amanatkan dalam program kerja.
4. Dalam melaksanakam tugas bertanggung jawab kepada kepala divisi.
0 Komentar