Informasi dan Komunikasi (INFOKOM) FPMP UTM 2024-2025



Divisi Informasi dan Komunikasi (Infokom) 2024-2025

 Divisi Informasi dan Komunikasi bertanggung jawab dalam mengelola seluruh media informasi FPMP UTM guna mempublikasikan hasil kinerja organisasi. Selain itu, divisi ini juga berperan dalam editing media, seperti pembuatan berbagai informasi dalam bentuk desain pamflet atau video, serta mendokumentasikan seluruh kegiatan FPMP UTM.

PROGRAM KERJA 
Divisi Informasi dan Komunikasi 2023-2024

1. Pengelolaan Sosial Media
2. Video 
3. Fotografi

KEPALA DIVISI
M. Rizki Ramadani (Ekonomi Pembangunan'22)




" Ini bukan tentang jabatan, melainkan sebuah tanggung jawab. Jika seseorang telah menaruh kepercayaan padamu, maka jagalah kepercayaan itu dan jangan sampai mengecewakannya "

Tanggung Jawab
Mengkoordinasikan dan mengorganisasikan seluruh penyelenggaraan program kerja dan pelaksanaan kebijakan organisasi dalam penyelenggaraan program kerja.

Kewenangan 
Menyelenggarakan segala program kegiatan yang telah ditetapkan dalam program kerja.

Tugas Pokok
1. Merumuskan dan mengusulkan program kegiatan setiap tahunnya untuk disetujui oleh rapat bidang dan organisasi.
2. Menjaga rasa persatuan antar anggota divisi.
3. Melakukan pengawasan terhadap seluruh program kerja yang dijalankan.
4. Berkoordinasi dengan Ketua Umum dalam menjalankan semua program kerja.
5. Membuat, memonitoring dan menerapkan strategi kaderisasi dalam organisasi.

Fungsi
1. Merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam mengelola kegiatan.
2. Merumuskan langkah-langkah strategis dan teknis untuk melaksanakan kegiatan yang di amanatkan dalam program kerja.
3. Mengkoordinasikan komponen-komponen kepanitiaan untuk pelaksanaan kegiatan.
4. Bertanggung jawab terhadap ketua umum dalam melaksanakan kegiatan yang di amanatkan di program kerja.
5. Dalam melaksanakam tugas bertanggung jawab kepada ketua umum.

WAKIL KEPALA DIVISI
Ach. Rifqi Ridho (Ilmu Hukum'23)



Berani ambil resiko atau Kamu akan kehilangan kesempatan "

Tanggung Jawab
Membantu kepala divisi dalam mengkoordinasikan dan mengorganisasikan seluruh penyelenggaraan program kerja dan pelaksanaan kebijakan organisasi dalam penyelenggaraan program kerja.

Kewenangan
Membantu kepala divisi dalam menyelenggarakan segala program kegiatan yang telah ditetapkan dalam program kerja.

Tugas Pokok
1. Menggantikan fungsi Kepala divisi saat kepala divisi berhalangan dalam suatu kepentingan.
2. Berkoordinasi dengan kepala divisi dan seluruh anggota divisi dalam menjalankan semua program kerja divisi.

Fungsi
1. Mewakili tugas-tugas Kepala Divisi apabila berhalangan
2. Membantu Kepala divisi dalam Mengkoordinasikan komponen-komponen kepanitiaan untuk pelaksanaan kegiatan.
3. Membantu kepala divisi dalam merumuskan langkah-langkah strategis dan teknis untuk melaksanakan kegiatan yang di amanatkan dalam program kerja.

4. Dalam melaksanakam tugas bertanggung jawab kepada kepala divisi. 

0 Komentar